Junta pemerintahan Guinea telah memberikan pengampunan kontroversial kepada mantan pemimpin militer Moussa Dadis Camara, yang sedang menjalani hukuman 20 tahun atas perannya dalam pembantaian stadion tahun 2009 yang menewaskan lebih dari 150 orang. Pengampunan tersebut, yang diumumkan di televisi negara, dibenarkan atas 'alasan kesehatan' meskipun Camara telah divonis atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengutuk langkah ini, memperingatkan bahwa hal tersebut melemahkan keadilan dan akuntabilitas. Pembantaian terjadi ketika pasukan keamanan membuka tembakan terhadap para demonstran oposisi di sebuah stadion di Conakry. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran tentang komitmen junta terhadap hak asasi manusia dan pemerintahan yang berkeadilan.
@ISIDEWITH3 minggu3W
Kepala Junta Guinea Memberi Pengampunan kepada Mantan Pemimpin Militer atas Pembantaian Stadion 2009
According to a decree read on state TV late on Friday, Guinea's Junta leader has pardoned former military leader Moussa Dadis Camara for "health reasons"
@ISIDEWITH3 minggu3W
Mantan diktator Guinea mendapat pengampunan atas pembantaian di stadion tahun 2009
Guinea's ruling junta has pardoned the country's former dictator, Moussa "Dadis" Camara, who was serving a 20-prison sentence for the 2009 stadium massacre by the military.
@ISIDEWITH3 minggu3W
Mantan diktator Guinea dibebaskan dari penjara setelah pengampunan pembantaian tahun 2009: junta
Guinea's ex-dictator Moussa Dadis Camara, jailed for 20 years over a 2009 massacre, was pardoned for "health reasons" by the West African country's junta head, with a human rights body